SAWI (07/11/2024) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pemberantasan pungli, Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Tegal menggelar kegiatan "Sosialisasi Anti Pungli (SOAP) Tentang Tata Cara Menyampaikan Laporan Pengaduan Dugaan Pungli Menggunakan Aplikasi SIDULI " Acara yang berlangsung pada hari Rabu tanggal 06 November 2024 ini diadakan di Aula lantai II Inspektorat Daerah Kabupaten Tegal, dengan dihadiri oleh Camat, Kades, dan Lurah Se-Kecamatan Pangkah Dan Kedung Banteng Kabupaten Tegal sebanyak 35 orang peserta.
Narasumber yang hadir dalam acara ini berasal dari Anggota KOMPAK-API Jateng, Kejaksaan Negeri Tegal, Polres Tegal, serta Inspektorat Kabupaten Tegal. Mereka memberikan pemaparan mengenai Pengenalan Aplikasi SIDULi, Tata Cara Mengakses Aplikasi SIDULI, Dan Tata Cara Memantau Laporan Pengaduan, dan Peran Serta Camat, Kades, dan Lurah dalam mewujudkan pemerintahan Kecamatan,Desa, dan Kelurahan yang bebas dari praktik pungli.
Antusiasme peserta sangat terlihat selama kegiatan berlangsung. Mereka dengan penuh semangat mengikuti seluruh rangkaian acara hingga akhir. Bahkan, banyak peserta yang mengusulkan agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan sasaran yang lebih luas lagi. Harapannya, semangat pemberantasan pungli dapat semakin berkobar dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata Satgas Saber Pungli Kabupaten Tegal dalam mendukung gerakan anti pungli dan menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan pungutan liar dapat lebih efektif dan berkelanjutan.
Attachment
672c141eef708-LHP-SOAP_Siduli_PKH_KBTeng.pdf