AWAL BERDIRI KOMPAK JATENG
Pada tanggal 27 Februari 2019, Penyuluh ANti Korupsi (PAKSI) se-Jawa Tengah bertemu di kampus BPSDMD Provinsi Jawa Tengah dalam acara pembekalan dan penguatan kompetensi bagi PAK Provinsi Jawa Tengah. Di hadapan LSP KPK-RI saat itu secara mufakat PAK Jawa Tengah bertekad membentuk suatu forum untuk mewadahi PAK yang ada di Jawa Tengah agar memudahkan melakukan berbagai aktifitas secara bersama-sama. Selanjutnya forum tersebut dapat terwujud berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 120.01/20 Tahun 2019 tentang Pembentukan Forum Komunikasi PAK Jawa Tengah (KOMPAK Jateng) pada tanggal 30 April 2019.
Pengurus Forum KOMPAK Jateng tahun 2019 dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Tengah di Gradhika Bhakti Praja Semarang pada tanggal 2 Mei 2019 dengan Ketua I Suharsi, SKM, M.Kes., Ketua II Sudirman Mustafa, S.H., M.Hum., Sekretaris Agus Andriyanto S.Sos., M.M. dan Edi Winarno, S.T., M.Kom. dengan susunan Dewan Pembina yang terdiri dari Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H., Prof. Dr. Eko Handoyo, Dr. Edi Santosa, SU, Drs. Kunto Nugroho HP., M.Si. serta Gubernur Jawa Tengah selaku Penasehat.
Forum KOMPAK API dibentuk dengan sasaran sekolah, kampus, aparatur sipil negara, perempuan dan komunitas antikorupsi dengan suatu kelompok kerja masing-masing sasaran yang diketuai oleh Intan Hestika Dhesi Ariani, M.Pd (Pokja Sekolah), Sugih Wijayanti, S.Kep.Ns., M.Kes (Pokja Kampus), Dhoni Widianto, S.Sos., M.Si. (Pokja ASN), Wahyu Widiarso, S.T., M.Pi. (Pokja Perempuan) dan Aista Wisnu Putra, S.H. (Pokja Komunitas).