EPISODE BARU

Image EPISODE BARU

AWAL BARU KOMPAK JATENG MENJADI KOMPAK API JATENG

Mengikuti perkembangan jaman, gerakan perlawanan terhadap korupsi semakin menemukan pola dan bentuk dalam trisula pemberantasan korupsi berupa pendidikan, pencegahan dan penindakan. Sebagai bagian dari masyarakat yang mempunyai keinginan besar memberikan sumbangsih dalam pembangunan peradaban bangsa, PAK yang bergerak di sula pendidikan mendapat mitra baru API yang sama-sama berada di ruang gerakan yang sama. 

Dengan jumlah PAK 394 orang dan API sebanyak 3 orang (data ACLC KPK per Mei 2023) dengan berbagai latar belakang profesi, pendidikan, usia, perubahan forum KOMPAK Jateng adalah sebuah keniscayaan agar gerakan pendidikan antikorupsi dan pembangunan budaya integritas di Jawa Tengah tidak berkembang sebagai gerakan individualistik dan acak tanpa koordinasi. 

Pada tanggal 10 Februari 2023 bertempat di Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Forum KOMPAK Jateng menyelenggarakan suatu musayawarah anggota yang hasilnya adalah pembentukan suatu tim formateur (7 orang) yang terdiri dari :

  1. Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H. (Ketua);
  2. Dr. Dhoni Widianto, S.Sos, M.Si. (Sekretaris);
  3. Suharsi, SKM., M.Kes;
  4. Zainul Ulum, S.P., M.E., CFrA;
  5. Adv. Aista Wisnu Putra, S.H., M.H;
  6. Sugih Wijayati, S.Kep., Ners., M.Kes. (Epid); dan
  7. Sri Moyo Nurhayati, S.Pd., M.Pd. 

untuk melakukan langkah-langkah penguatan kelembagaan menjadi organisasi yang berbadan hukum sebagai wadah bagi PAK dan API di Jawa Tengah. Melalui rapat-rapat yang panjang, pada tanggal 29 Maret 2023 telah ditandatangani Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi baru sebagai kelanjutan Forum KOMPAK Jateng menjadi Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (KOMPAK API) Jawa Tengah dengan pengurus yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah tanggal 23 Juni 2023 dengan Keputusan Nomor 700/4 Tahun 2023 tentang Forum Komunitas PAK API Jawa Tengah masa bakti tahun 2023-2026 dengan susunan pengurus yang terdiri dari :

A.Dewan Pembina :

Penasehat terdiri dari :

  • Gubernur Jawa Tengah;
  • Wakil Gubernur Jawa Tengah;
  • Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah; dan
  • Inspektur Provinsi Jawa Tengah;

Pengarah : yang diketuai oleh Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum, Dr. Dhoni Widianto, S.Sos., M.Si. (Sekretaris), Prof. Dr. Eko Handoyo, M.Si., Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum. dan Drs. Kunto Nugroho HP., M.Si.)

B.Pengurus :

Ketua I : Suharsi, SKM., M.Kes;

Ketua II : Zainul Ulum, S.P., M.E., CFrA;

Sekretaris : 

  1. Sugih Wijaya, S.Kep.Ners., M.Kes. (Epid);
  2. Intan Hestika Dhesy Ariani, M.Pd;

Bendahara : 

  1. Lilik Sugiarti Oskandar, S.E., Akt., M.Ak., CA, CRA;
  2. Sonnynda Festasina, S.E., M.Ak;

Bidang yang menangani hubungan masyarakat dan IT : 

  1. Muhammad Kodir, S.Sos., M.Si;
  2. Praptan Karunia, S.H; dan
  3. Thitha Meista Mulya Kusuma, S.Pd;

Bidang pendidikan dan kampanye : 

  1. Agus Andriyanto, S.Sos., M.M;
  2. Djoko Legowo, S.Pd., M.M; dan
  3. Jamil, S.E;

Bidang pembinaan anggota dan pengembangan komunitas : 

  1. Aista Wisnu Putra, S.H., M.H;
  2. drh. Hendro Kurnianto; dan 
  3. Anik Kristi Suhandari, S.ST;

Bidang pengembangan program unggulan : 

  1. M. Isa Thariq A, S.Hum, MAP;
  2. Ari Yudianto, S.E., M.Si;
  3. Warsito Jati, S.E., M.Acc; dan
  4. Nanang Inwanto, S.Pd.

Bidang hukum dan hubungan antar lembaga : 

  1. Sri Moyo Nurhayati, S.Pd., M.Pd.
  2. M. Thariq Shadiqin, S.H; dan 
  3. Dr. Wahyu Beny Mukti S., S.H., M.H., C.Me.

Selanjutnya dibuatkan akta pendirian perkumpulan dengan Nomor Akta 09 tanggal 17 Juli 2023 di hadapan notaris Lilien Dhanarwati, S.H. 

 

DOKUMEN PENDUKUNG :

  1. Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 700/4 Tahun 2023 tentang Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi-Ahli Pembangun Integritas Jawa Tengah Masa Bakti Tahun 2023-2026; (Klik di sini)
  2. Akta pendirian perkumpulan dengan Nomor Akta 09 tanggal 17 Juli 2023.